Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan mengadakan demonstrasi pada hari Selasa, 18 Agustus, di Bundaran HI, Jakarta, dengan tema "Merebut Kemerdekaan". Aksi ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB.
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan, mengonfirmasi rencana demonstrasi tersebut dan menyatakan bahwa aksi ini dilaksanakan sehari setelah perayaan HUT ke-81 RI oleh pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, tujuan dari demonstrasi ini adalah untuk mempertanyakan makna kemerdekaan yang dirayakan saat ini.
Yatalathof menegaskan bahwa BEM UI ingin mengungkapkan keprihatinan terkait kedaulatan negara yang dianggap digadaikan melalui perjanjian dagang yang menguntungkan pihak asing. Ia juga menyoroti masalah suara rakyat yang tereduksi, ketidakadilan hukum, serta tingginya angka pengangguran di masyarakat.
"Pendidikan dan kesehatan gratis yang dijanjikan dalam konstitusi belum terwujud, sementara kekayaan negara justru terkonsentrasi pada segelintir orang," ungkapnya. Ia menilai pemerintahan saat ini hanya menunjukkan retorika mengenai kedaulatan tanpa tindakan nyata untuk menegakkannya.
BEM UI meminta maaf kepada masyarakat Jakarta jika aksi ini menyebabkan kemacetan lalu lintas. Namun, Yatalathof mengingatkan bahwa kemacetan yang dihadapi hari ini hanya sementara, sedangkan masalah struktural seperti pengangguran dan ketidakadilan telah berlangsung selama 81 tahun dan semakin memburuk.
Berikut adalah delapan tuntutan yang akan dibawa oleh BEM UI dalam aksi "Merebut Kemerdekaan": 1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri; 2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN); 3. Wujudkan reforma agraria sejati; 4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM; 5. Evaluasi total Proyek Strategis Nasional serta hentikan MBG dan KDMP; 6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah; 7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana; 8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP.