China telah mengambil langkah balasan terhadap Amerika Serikat dengan menjatuhkan sanksi terhadap enam perusahaan AS. Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Perdagangan China pada Rabu, 5 Agustus 2026. Sanksi ini diberlakukan sebagai respons atas keputusan Presiden AS Donald Trump untuk memberlakukan tarif baru sebesar 10-12,5 persen terhadap lebih dari 60 negara, termasuk China, terkait dengan praktik kerja paksa.
Menurut pernyataan Kementerian Perdagangan China, sanksi ini dijatuhkan karena Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan China dengan alasan yang disebut "kerja paksa". China memutuskan untuk memasukkan enam perusahaan AS dalam daftar pembalasan, termasuk Applied DNA Science, Stratum Reservoir, Altana Technologies, Responsible Business Alliance, Verite Group, dan Human Rights in China.
Hukuman yang diberlakukan melarang entitas maupun individu di China untuk terlibat dalam transaksi, kerja sama, atau aktivitas lain dengan enam perusahaan AS tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes dan balasan terhadap keputusan AS yang dianggap tidak adil oleh China.