Pemerintah Kota Pekanbaru memutuskan untuk memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring bagi siswa dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga tanggal 28 Agustus. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara yang semakin memburuk akibat kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Abdul Jamal, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, menjelaskan bahwa perpanjangan pembelajaran daring ini diatur dalam Surat Edaran (SE) mengenai Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran akibat penurunan kualitas udara. "Kebijakan ini diambil untuk melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap," ujarnya. Menurut pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada 25 Agustus, kualitas udara di Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh lembaga pendidikan di Pekanbaru dan berisi lima poin penting. Pertama, PJJ akan dilaksanakan kembali selama tiga hari dari 26 hingga 28 Agustus dengan metode yang sederhana dan efektif. Kedua, sekolah di bawah Kementerian Agama dan lembaga lainnya diimbau untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi ini, tetap memperhatikan kesehatan peserta didik. Ketiga, kepala sekolah diminta untuk memastikan guru mengikuti pendampingan dan webinar yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan.
Selanjutnya, orang tua diminta untuk menjaga anak-anak tetap di dalam rumah dan menghindari aktivitas di luar guna mengurangi risiko paparan kabut asap. Jika terpaksa harus keluar, disarankan untuk menggunakan masker. Terakhir, pelaksanaan kegiatan pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara berdasarkan informasi dari ISPU. Abdul Jamal menambahkan bahwa selama PJJ tidak akan ada pengiriman makanan bergizi gratis untuk siswa.