Nasional

Dua Pelaku Bully yang Menyebabkan Bocah 6 Tahun Koma Ditangkap Polisi

Jumat, 12 Juni 2026, 13:14 WIB 10 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Polisi telah menangkap dua pelaku yang melakukan tindakan bullying terhadap bocah 6 tahun di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Korban mengalami cedera parah setelah tersetrum listrik dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan bahwa salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur. "Sudah diamankan kedua pelaku. Satu 17 tahun, satunya masih di bawah umur," kata Erlyn. Pelaku yang telah cukup umur ditahan, sementara pelaku di bawah umur dikembalikan kepada orang tuanya, namun tetap akan diproses hukum.

Peristiwa bullying tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) dan sempat direkam dalam video yang beredar di sosial media. Dalam video tersebut, kaki dan tangan korban dipegang oleh dua anak lainnya, dan korban mengalami kejang-kejang setelah tersengat listrik. Polisi telah menangkap kedua pelaku dan akan melakukan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan keselamatan anak-anak di masyarakat. Polisi berharap bahwa dengan penangkapan kedua pelaku, dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli dengan keselamatan anak-anak dan mencegah tindakan bullying di masa depan.

A

Penulis

Agus Wigati

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait