Nasional

Dua Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah di Singkawang Telah Ditahan

Selasa, 04 Agustus 2026, 20:39 WIB 50 views 2 menit baca
2 Pelaku Kasus Dugaan Mafia Tanah di Singkawang Sudah Ditahan
2 Pelaku Kasus Dugaan Mafia Tanah di Singkawang Sudah Ditahan
Bagikan:

Kasus dugaan mafia tanah di Singkawang, Kalimantan Barat, memasuki fase baru dengan penahanan dua terduga pelaku, HL dan TJF, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang. Penahanan ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Juhenry, yang mengungkapkan bahwa proses hukum yang dilalui sangat rumit dan penuh tantangan.

Juhenry menjelaskan bahwa perjalanan hukum ini tidaklah mudah, dengan adanya dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu. "Klien kami mendapatkan informasi bahwa HL dan TJF sudah berada di balik jeruji besi. Kami berharap ini menjadi akhir dari drama panjang dan awal dari penegakan hukum yang berkeadilan," ungkapnya. Dia menekankan pentingnya kepastian hukum, mengingat kasus ini telah berlangsung cukup lama.

Publik di Singkawang kini menantikan langkah selanjutnya dalam proses persidangan. Juhenry menambahkan bahwa banyak warga yang mendesak agar tidak hanya pelaku yang diadili, tetapi juga oknum-oknum lain yang diduga terlibat dalam melindungi tersangka serta berkontribusi dalam sindikat mafia tanah tersebut. "Mari kawal, bongkar bersama-sama, menyaksikan episode selanjutnya siapa saja yang terlibat," ajaknya.

Dia juga mengajak masyarakat Singkawang untuk berpartisipasi dalam mengawasi kasus ini, termasuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut. Juhenry menegaskan pentingnya transparansi dalam proses hukum agar tidak ada lagi korban di masa mendatang. "Episode selanjutnya harus dibuka seterang-terangnya," tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Singkawang, mengingat banyaknya dugaan mafia tanah yang meresahkan. Juhenry juga menyampaikan kekhawatiran terkait potensi berkembangnya mafia tanah jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Dia berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat pulih kembali.

J

Penulis

Jarot Kusna

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait