Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengekspresikan kecaman terhadap tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan tewasnya seorang terduga pencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali. Dudung berharap insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dalam pernyataannya, Dudung menyebut kematian seorang pria yang diduga melakukan pencurian ayam akibat amukan massa sebagai sebuah tragedi kemanusiaan yang perlu menjadi perhatian bersama. Ia menegaskan, "Dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tidak menghapus haknya untuk memperoleh proses hukum yang adil." Dudung juga menekankan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan penghilangan nyawa di luar proses hukum, dan setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Dudung mendorong kepolisian untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan main hakim sendiri. Ia juga mengajak tokoh agama, tokoh adat, dan pemimpin komunitas untuk berperan aktif dalam membangun budaya damai dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan. Dudung meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, demi memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. "Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara adalah sama dan setara di depan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial KD dilaporkan tewas setelah dikeroyok massa yang menuduhnya mencuri ayam di Kabupaten Tabanan pada Jumat (24/7/2026). Saat ini, Polres Tabanan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian dan pengeroyokan tersebut, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara.