JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas Badan Gizi Nasional (BGN) yang memberikan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul insiden keracunan makanan yang melibatkan 512 santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo. Dini menekankan bahwa setiap sanksi yang diberikan harus didasarkan pada hasil investigasi yang akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Dini menekankan pentingnya penanganan yang baik terhadap para santri yang terlibat, serta perlunya pengidentifikasian penyebab keracunan secara jelas. Ia juga menyoroti perlunya perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Dini menilai bahwa Kementerian Agama (Kemenag) yang bertanggung jawab atas pondok pesantren seharusnya tidak hanya berperan sebagai pengamat dalam masalah keselamatan makanan santri.
Lebih lanjut, Dini menyarankan agar Kemenag memberikan bimbingan kepada pondok pesantren dalam melaporkan masalah terkait makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan di pesantren dan madrasah sebagai penerima manfaat program tersebut. "Pesantren harus mengetahui kepada siapa mereka harus melapor jika menemukan masalah pada makanan, serta bagaimana cara berkoordinasi dengan BGN dan Dinas Kesehatan," ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa insiden ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kemenag, BGN, pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan pengelola pesantren. Dini menekankan perlunya regulasi yang jelas, jalur pelaporan yang efisien, dan respons yang cepat untuk melindungi anak-anak dan santri.
Sebelumnya, BGN telah menangguhkan SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah selama 30 hari akibat insiden keracunan tersebut. Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa mereka juga mengusulkan pencopotan kepala SPPG terkait. Ia menambahkan bahwa Kepala BGN, Sudaryono, telah berkomunikasi intensif dengan kepala daerah dan pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan kesembuhan para siswa.