Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan tengah melakukan penyelidikan terhadap dua korporasi terkait kebakaran lahan yang terjadi di Kota Banjarbaru. Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Sigit Haryono, mengungkapkan bahwa kedua korporasi tersebut telah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Saat ini, penyidik dari Subdit IV Tipidter masih melakukan penyelidikan terhadap tiga insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semuanya terjadi di wilayah Banjarbaru. Kombes Sigit menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk menemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran lahan.
“Kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang police line di lokasi kebakaran agar tidak dimasuki oleh pihak yang tidak berkepentingan,” tambahnya. Polda Kalsel juga berkoordinasi dengan polres setempat untuk membagi tugas penyelidikan, sehingga dapat saling mendukung dalam proses ini.
Secara keseluruhan, terdapat 74 lokasi karhutla yang sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satuan Reskrim di jajaran polres. Sejumlah saksi, termasuk enam orang dari pihak korporasi, telah dimintai keterangan untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Kombes Sigit menegaskan bahwa dalam penetapan tersangka, penyidik harus memperoleh minimal dua alat bukti yang sah. Proses penegakan hukum terhadap kasus karhutla ini terus berjalan sebagai bentuk komitmen untuk menindak tegas pelaku. Sebelumnya, Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, menginformasikan bahwa terdapat lima tersangka yang terlibat dalam kasus karhutla di berbagai wilayah provinsi tersebut.