Pekanbaru, Ditreskrimum Polda Riau melakukan ekshumasi terhadap makam seorang siswa SMK di Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, pada Kamis (6/8/2026). Korban, Muhammad Fajri, merupakan pelajar kelas XI dari SMK Negeri 4 Pekanbaru, yang diduga meninggal setelah terlibat perkelahian dengan temannya yang berinisial B.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Abdullah Hariri, menjelaskan bahwa ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban. "Kami melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," ungkap Hariri. Hasil otopsi sementara menunjukkan adanya cedera di bagian kepala dan leher korban yang diduga menjadi penyebab kematiannya.
Polisi menerima laporan mengenai kasus ini pada 12 Juli 2026. Keluarga korban menyatakan bahwa sebelum meninggal, Fajri mengeluhkan sakit di seluruh tubuh. Saat dibantu ke kamar mandi oleh kakaknya, urine korban diketahui berwarna hitam. Ia kemudian dilarikan ke Aulia Hospital Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan. Hasil CT scan menunjukkan adanya luka memar di kepala dan kerusakan pada leher. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah mengaku kepada keluarganya bahwa ia baru saja berkelahi dengan temannya di luar sekolah.
Dua saksi dari pihak keluarga telah dimintai keterangan, dan penyidik juga telah mengidentifikasi seorang saksi kunci yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut. "Dugaan sementara peristiwa ini merupakan perkelahian satu lawan satu. Terlapor juga masih anak di bawah umur," tambah Hariri.