Seorang gajah sumatra ditemukan mati di area perkebunan kelapa sawit di Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang pada Minggu, 9 Agustus. Temuan ini dilaporkan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Teuku Irmansyah, yang menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
Petugas dari Resor KSDA Wilayah Langsa segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi terbaru dari tim di lapangan. Gajah tersebut ditemukan di areal perkebunan kelapa sawit Afdeling B Blok 34, dalam posisi tergeletak di tengah jalan di antara pohon sawit, seperti yang diungkapkan oleh Datuk Penghulu Kaloy, Andi.
Andi menambahkan bahwa penyebab kematian gajah tersebut belum diketahui, dan saat ini mereka sedang mendampingi tim kepolisian menuju lokasi. Ia juga mencatat bahwa kondisi jalan menuju tempat penemuan gajah dalam keadaan rusak.
Gajah sumatra merupakan spesies yang dilindungi dan terdaftar dalam The IUCN Red List of Threatened Species sebagai spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa liar, termasuk gajah sumatra, dengan tidak merusak habitat mereka dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan satwa tersebut.
Perlindungan terhadap gajah sumatra sangat penting, dan setiap tindakan negatif terhadap satwa liar yang dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.