Belakangan ini, perbincangan tentang gaji dosen di Indonesia kembali memanas, terutama setelah beberapa dosen mengaku bahwa gaji mereka masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Hal ini menimbulkan pertanyaan, benarkah gaji dosen di Indonesia masih di bawah UMR?
Menurut Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah, gaji dosen akan terlihat kecil jika hanya dilihat dari gaji pokoknya. Namun, ia menjelaskan bahwa dosen juga menerima tunjangan-tunjangan yang diberikan sesuai kinerja, seperti tunjangan mengajar, menguji, dan tunjangan fungsional. Heri juga mencontohkan bahwa sebagai guru besar, ia menerima gaji pokok plus tunjangan-tunjangan lainnya, sehingga total gajinya mencapai Rp 45 juta per bulan.
Universitas Gadjah Mada (UGM) juga memiliki sistem gaji yang serupa. Rektor UGM Ova Emilia menjelaskan bahwa UGM menggunakan reward system P1 (pay for person), P2 (pay for position), dan P3 (pay for performance). Ia juga menambahkan bahwa dosen di UGM menerima gaji pokok, tunjangan-tunjangan, dan insentif berbasis kinerja, sehingga total gaji mereka bisa mencapai Rp 45 juta per bulan.
Di sisi lain, gaji dosen di perguruan tinggi swasta (PTS) juga bervariasi. Rektor Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan Richard A. M. Napitupulu menjelaskan bahwa UHN memberikan gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan beras, dan tunjangan anak kepada dosen. Selain itu, dosen juga menerima tunjangan fungsional dan tunjangan struktural.
Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia Mohammed Ali Berawi mengungkapkan bahwa rata-rata gaji dosen di Indonesia masih di bawah Rp 4 juta per bulan. Ia juga menambahkan bahwa banyak dosen yang terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar kampus untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.