Nasional

Gakkum Kemenhut Tangani 42 Kasus Karhutla, Menurut Raja Juli Antoni

Rabu, 26 Agustus 2026, 01:55 WIB 64 views 2 menit baca
Versi Raja Juli, Gakkum Kemenhut Menangani 42 Kasus Terkait Karhutla
Versi Raja Juli, Gakkum Kemenhut Menangani 42 Kasus Terkait Karhutla
Bagikan:

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan tengah menangani 42 kasus yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan ini disampaikan saat meninjau penanganan karhutla di Jambi pada Selasa (25/8). Menurutnya, penanganan kasus-kasus tersebut berbeda dengan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Raja Juli menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus karhutla dilakukan secara proporsional dan tanpa diskriminasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membedakan penindakan berdasarkan skala pelanggaran, baik besar maupun kecil. Penegakan hukum yang tegas ini, lanjutnya, merupakan perintah dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam upaya menangani karhutla.

“Siapa pun yang melanggar, apakah itu besar atau kecil, selama merugikan rakyat, saya sebagai Menhut, apabila itu terjadi di bawah otoritas saya, di PBPH, di konsesi di bidang kehutanan, akan dibuat sanksi yang paling tegas,” ungkapnya. Raja Juli juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mencabut izin konsesi dari pelanggar yang terlibat dalam kasus karhutla.

Menhut juga mengecek kondisi penanganan karhutla di kawasan gambut yang berbatasan dengan area hutan lindung seluas sekitar 17 ribu hektare. Ia mengingatkan bahwa lahan gambut yang terbakar memiliki kedalaman sekitar empat meter, sehingga api di lahan tersebut sulit dipadamkan karena bara dapat bertahan di bawah permukaan meskipun api di atasnya telah padam. Ia berharap tidak ada lagi karhutla di lokasi-lokasi tersebut, terutama di area gambut yang sulit dipadamkan.

Raja Juli juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Ia menekankan bahwa tindakan yang tampak sepele bisa berdampak luas jika terjadi di lahan gambut. “Betapa hal yang sepele yang mungkin tidak terpikirkan memiliki implikasi luas, tetapi ternyata apabila tidak diantisipasi, tetap dilakukan, maka kebakaran semacam ini terjadi,” jelasnya.

J

Penulis

Jarot Kusna

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait