Ketua DPP Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi hukum. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas klaim pengacara Hotman Paris yang mengaitkan nama Presiden dalam kasus mantan Jampidsus.
Bambang menyatakan, "Gerindra menyayangkan pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo mengenai pemberantasan korupsi." Ia menambahkan bahwa penegakan hukum di era Prabowo dilakukan tanpa pandang bulu, dengan menyebut beberapa pembantu Prabowo yang telah ditangkap terkait kasus hukum.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan, "Prabowo selalu mengingatkan dalam setiap kegiatan partai bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Ini terbukti dengan beberapa kepala daerah yang terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses secara hukum." Ia juga menekankan bahwa ada anggota kabinet, termasuk wakil menteri, yang juga diproses hukum.
Di akhir pernyataannya, Bambang meminta Hotman untuk tidak mengaitkan nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya. "Presiden Prabowo tidak pernah campur tangan dalam penegakan hukum," tegasnya.