Nasional

Gubernur Pramono Perintahkan Tindakan Hukum Terhadap Kasus Penistaan Agama di 'The Sound Project'

Rabu, 12 Agustus 2026, 21:30 WIB 54 views 2 menit baca
Gubernur Pramono Instruksikan Proses Hukum Kasus Penistaan Agama di 'The Sound Project'
Gubernur Pramono Instruksikan Proses Hukum Kasus Penistaan Agama di 'The Sound Project'
Bagikan:

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah menginstruksikan agar jajarannya segera mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang terjadi dalam festival musik "The Sound Project" di Ancol. Instruksi ini disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Dalam festival tersebut, terdapat promosi minuman keras dan sebuah sayembara yang meminta peserta untuk menghafal surah dari Al-Qur'an dengan imbalan minuman keras. Menanggapi hal ini, Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menerima permintaan maaf dari pihak yang dianggap telah mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat. "Kami enggak ada kata maaf. Jakarta sudah tenang, sejuk, aman, nyaman, (ada) orang bermain-main dengan agama yang menurut saya sangat sensitif sekali," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa anggota dewan juga menyoroti isu ini dan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, M. Subki, menekankan perlunya pembatasan peredaran minuman keras yang dinilai merugikan masyarakat. "Dengan mudahnya PTSP dan Kementerian Perdagangan secara online memberikan izin terhadap penjualan dan peredaran minuman keras, dan masyarakat kita yang menjadi korban," katanya.

Selain itu, anggota DPRD lainnya, Ahmad Yani, juga meminta agar pemerintah memastikan adanya pengawasan yang ketat terhadap kegiatan berskala besar, termasuk aktivitas promosi dan sponsor. "Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Kami tidak ingin ruang publik dan kegiatan hiburan menjadi tempat di mana simbol-simbol agama digunakan secara sembarangan untuk kepentingan promosi," ujarnya.

Kasus ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dari pihak berwenang untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang, serta menegakkan hukum bagi mereka yang melanggar norma-norma agama dan sosial.

A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait