Nasional

Gus Falah Minta Komisi Kejaksaan Lakukan Eksaminasi Khusus Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 30 Juli 2026, 08:04 WIB 51 views 1 menit baca
Gus Falah Minta Komisi Kejaksaan Lakukan Eksaminasi Khusus Terhadap Kasus Febrie
Gus Falah Minta Komisi Kejaksaan Lakukan Eksaminasi Khusus Terhadap Kasus Febrie
Bagikan:

Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum terhadap Penanganan Perkara oleh Kortas Tipikor Polri dan Kejaksaan Agung RI, Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah, mengajukan permohonan kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) untuk melakukan eksaminasi khusus terhadap kasus yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Permintaan ini disampaikan dengan tujuan agar proses hukum terkait kasus tersebut dapat terungkap secara jelas dari awal hingga akhir.

Gus Falah menegaskan pentingnya eksaminasi khusus agar masyarakat dapat memahami secara utuh mengenai kasus ini di luar proses penyidikan yang sedang berlangsung. Ia menjelaskan bahwa Komisi Kejaksaan memiliki kewenangan untuk memantau perkara-perkara yang menarik perhatian publik sesuai dengan Undang-Undang Kejaksaan dan Perpres No 18 tahun 2011. "Komisi Kejaksaan telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini," ungkapnya pada Rabu (29/7). Ia menambahkan bahwa proses eksaminasi bukanlah hal baru bagi Komisi Kejaksaan, terutama untuk kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

Gus Falah berharap agar Komisi Kejaksaan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga kasus ini dapat memberikan kepastian hukum. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa dengan latar belakang anggota yang memiliki integritas dan kredibilitas, Komisi Kejaksaan RI mampu mengawal kasus ini dengan baik.

A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait