Proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) merupakan tahapan awal dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat. Tujuan dari proses ini adalah untuk mengumpulkan data calon peserta dan memetakan distribusi siswa secara terarah sebelum proses pendaftaran lanjutan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa setiap calon murid baru memiliki hak untuk menerima atau menolak hasil pemetaan dengan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan yang tercantum pada akun masing-masing. "Kami mengingatkan bahwa keputusan untuk menerima maupun menolak hasil pemetaan ini bersifat final dan mengikat sehingga calon murid diharapkan mempertimbangkan pilihannya dengan cermat," ungkapnya.
Bagi calon murid baru yang menerima hasil pemetaan, proses selanjutnya adalah wajib mengikuti daftar ulang sesuai dengan jadwal pelaksanaan SPMB Tahap 1 dan Tahap 2. Sedangkan calon murid baru yang menolak hasil pemetaan, dapat langsung mengubah pilihan ke sekolah swasta atau madrasah aliah (MA), maupun mengikuti SPMB Tahap 2 apabila masih tersedia kuota setelah seluruh data pemetaan yang berada dalam antrean telah terakomodir.
Hasil pemetaan ini dapat diakses secara mandiri melalui akun masing-masing di laman resmi spmb.jabarprov.go.id. Calon murid dan orangtua pun tidak perlu datang ke sekolah untuk melihat hasil karena seluruh proses dilakukan melalui sistem yang telah disediakan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh rangkaian proses Pemetaan Calon Murid Baru ini dilaksanakan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apa pun.