Nilai rata-rata Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Berdasarkan data yang dirilis, nilai rata-rata untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah 60,14 untuk SD dan 60,83 untuk SMP, sedangkan nilai rata-rata untuk Matematika adalah 43,41 untuk SD dan 40,35 untuk SMP.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, menyatakan bahwa kemampuan literasi bahasa Indonesia relatif lebih baik dibandingkan dengan numerasi dan matematika, baik untuk SD maupun SMP. Menurutnya, hal ini menjadi tanda penting bahwa kemampuan berpikir logis siswa utamanya di bidang literasi harus diperkuat, terutama jika dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari.
Toni Toharudin juga menekankan bahwa penguatan kemampuan berpikir logis, penalaran matematis, dan pemecahan masalah masih perlu terus diperkuat dalam proses pembelajaran sehari-hari di setiap satuan pendidikan. Hasil TKA diumumkan pada Selasa, 26 Mei 2026, pukul 13.00 WIB, dan hanya dapat diakses oleh sekolah, bukan langsung oleh murid.
Sekolah akan mengakses nilai TKA dalam bentuk Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) dan kemudian dapat menandatangani Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) untuk mengunduh Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Dengan demikian, sekolah dapat memberikan akses kepada satuan pendidikan di wilayahnya untuk mengunduh SHTKA.