Nasional

Hotman Paris Tetap Tenang Menghadapi Laporan dari Organisasi Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026, 09:51 WIB 73 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku tidak khawatir dengan laporan yang diajukan oleh beberapa organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya terkait ucapan 'lu punya otak gak sih?'. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada lembaga tertentu, melainkan kepada individu.

Hotman menilai bahwa ucapannya tidak memenuhi unsur penghinaan terhadap lembaga. Ia menjelaskan bahwa undang-undang menyatakan bahwa penghinaan terhadap lembaga, seperti Dewan Pers, dapat dianggap sebagai pidana. Namun, dalam kasus ini, ia hanya mengarahkan ucapan tersebut kepada seorang individu, bukan lembaga.

Karena alasan tersebut, Hotman mengaku tidak khawatir dengan laporan yang dilayangkan. Ia menyatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam hal ini. Hotman juga membantah bahwa ucapan tersebut ditujukan kepada wartawan, karena orang yang mengajukan pertanyaan saat itu merupakan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Dengan demikian, Hotman Paris tetap tenang menghadapi laporan dari organisasi wartawan dan tidak menganggapnya sebagai ancaman. Ia tetap yakin bahwa pernyataannya tidak melanggar hukum dan tidak ditujukan kepada lembaga tertentu.

V

Penulis

Vina Maharani

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait