Nasional

--- Indonesia Menghadapi Kekurangan 464 Ribu Guru PNS, 1,1 Juta PPPK dan P3K Paruh Waktu Berpotensi Mengisi Posisi Tersebut ---

Selasa, 01 September 2026, 14:44 WIB 25 views 2 menit baca
Indonesia Kekurangan 464 Ribu Guru PNS, 1,1 Juta PPPK & P3K Paruh Waktu Berpeluang
Indonesia Kekurangan 464 Ribu Guru PNS, 1,1 Juta PPPK & P3K Paruh Waktu Berpeluang
Bagikan:
---TITLEEXCERPT--- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan bahwa Indonesia akan kekurangan 464 ribu guru PNS di sekolah negeri hingga pertengahan 2026, dengan 1,1 juta guru PPPK dan P3K paruh waktu berpeluang mengisi kekurangan tersebut. ---CONTENT---

JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai jumlah tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri. Hingga pertengahan 2026, Indonesia diperkirakan akan mengalami kekurangan 464 ribu guru PNS, dengan lebih dari 250 ribu kelas yang saat ini tidak memiliki pengajar.

Menurut Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, kekurangan ini merupakan hasil dari tidak adanya rekrutmen guru PNS yang dilakukan pemerintah selama tujuh tahun terakhir. "Ironisnya, meskipun tidak ada rekrutmen guru PNS, seleksi untuk tenaga administrasi dan staf lainnya terus dibuka. Padahal, Indonesia tengah menghadapi kekurangan guru yang signifikan," jelasnya.

Satriwan menambahkan bahwa kekosongan kelas akibat tidak adanya guru berpengaruh besar terhadap proses pembelajaran dan motivasi siswa. Hal ini menyebabkan anak-anak tidak menerima materi pembelajaran yang memadai, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan nasional.

Kekurangan guru ini tidak hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga di kota-kota besar seperti Jakarta. Akibatnya, jam pelajaran terpaksa dibebankan kepada guru yang ada, termasuk guru PPPK dan honorer, sehingga mereka harus mengajar hingga 40 jam atau bahkan 50 jam per minggu. "Bagaimana mungkin anak-anak mendapatkan materi yang berkualitas jika pelajaran bahasa Indonesia diajarkan oleh guru olahraga, atau guru agama diajarkan oleh guru seni rupa?" tambah Satriwan.

Komposisi guru di Indonesia saat ini juga tidak seimbang, dengan jumlah guru PNS mencapai 857 ribu, PPPK Penuh Waktu 900 ribu, PPPK Paruh Waktu 200 ribu, dan Honorer 170 ribu. "Idealnya, profesi guru harus berstatus PNS untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan hingga pensiun," ungkapnya.

Satriwan juga menyoroti masalah gaji yang diterima oleh guru PPPK Paruh Waktu dan honorer yang sering kali tidak manusiawi, dengan beberapa di antaranya hanya menerima gaji antara Rp50 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Melihat kondisi ini, P2G mendesak pemerintah untuk mengangkat secara otomatis 200 ribu guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu dengan kontrak hingga usia pensiun 60 tahun.

Selain itu, P2G mengusulkan agar guru PPPK Penuh Waktu yang memiliki pengalaman mengajar lebih dari 15 tahun diberikan pengakuan khusus dalam bentuk bobot tambahan untuk meningkatkan skor tes PNS mereka. Sebagian besar dari mereka sudah memiliki sertifikat pendidik, yang menunjukkan kompetensi dan profesionalisme mereka. Kebijakan afirmatif dalam penerimaan guru PNS pernah diterapkan di era pemerintahan sebelumnya, dan diharapkan dapat diimplementasikan kembali.

J

Penulis

Jarot Kusna

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait