Insiden pelanggaran lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia (HI) kembali mencuat setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut bahwa mobil Toyota Alphard yang diduga menerobos lampu penyeberangan menggunakan pelat nomor palsu. Hal ini diungkapkan Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2026), setelah insiden tersebut viral di media sosial karena berujung cekcok antara pengendara dan satpam.
Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki rekaman CCTV yang lebih lengkap mengenai kejadian sebenarnya dibandingkan dengan video yang beredar di media sosial. Oleh karena itu, dia meminta agar satpam yang menegur pengendara tersebut tidak dipecat. "Dari data CCTV yang juga kita miliki sebenarnya lebih lengkap dari apa yang viral tadi. Yang pertama adalah untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan," tuturnya.
Pramono menilai bahwa data dari CCTV terlihat jelas bahwa kesalahan terletak pada pengendara mobil Toyota Alphard. Sang satpam, kata dia, hanya menjalankan tugasnya ketika sedang bekerja. "Kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai pelat itu adalah plat palsu," ucap Pramono, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan insiden ini lebih lanjut.