Pendidikan

Internasionalisasi Pendidikan Tinggi Indonesia: Tantangan dan Solusi

Selasa, 28 Juli 2026, 19:06 WIB 56 views 2 menit baca
Internasionalisasi Pendidikan Tinggi Indonesia: Tantangan dan Solusi
Sumber gambar: kompas.com
Bagikan:

Pendidikan tinggi di Indonesia saat ini masih terjebak dalam delusi kemajuan. Di tengah riuh rendah jargon "World Class University" dan Kampus Berdampak, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan potret stagnasi yang akut. Salah satu akar masalah mendasar yang paling tabu untuk dibicarakan adalah ketiadaan "roadmap" atau peta jalan nasional yang jelas mengenai mengundang dosen asing untuk mendongkrak kualitas pendidikan tinggi.

Menurut pengamatan sebagai dosen tamu di Vietnam, pemerintah Vietnam telah menetapkan cetak biru reformasi pendidikan tinggi yang sangat agresif hingga tahun 2030, untuk menjadikan pendidikan, sains, dan teknologi sebagai prioritas utama negara dengan dukungan politik yang kuat. Vietnam secara eksplisit menargetkan perekrutan minimal 2.000 dosen dan profesor asing terkemuka untuk mengajar, memimpin laboratorium, dan berkolaborasi dalam riset sains fundamental, kecerdasan buatan (AI), serta rekayasa teknologi.

Hasilnya pun logis, yaitu dengan total populasi hanya 94.000 dosen nasional, Vietnam berhasil mencetak rasio dosen bergelar S3 sejumlah 26.528 orang atau 28,2 persen, melampaui efisiensi struktural Indonesia yang terbebani oleh kuantitas institusi raksasa, tapi miskin akselerasi kualitatif. Sementara itu, Indonesia masih terbebani kuantitas perguruan tinggi yang besar, tapi menghadapi tantangan percepatan peningkatan kualifikasi dosen, sehingga rasio dosen bergelar S3 belum seefisien Vietnam.

Untuk memutus siklus pemborosan aset intelektual ini, universitas di Indonesia harus melakukan de-birokratisasi tata kelola dan merumuskan mekanisme pelibatan dosen potensial secara organik. Kampus harus berhenti mengukur kapasitas kontribusi dosen berdasarkan ada atau tidaknya jabatan struktural di pundak mereka. Solusi pertama adalah para dosen dengan integritas tinggi dan jaringan internasional yang kuat harus ditempatkan pada posisi strategis sebagai "Global Academic Board" atau "Think Tank" di tingkat fakultas dan universitas yang secara reguler dimintakan pendapatnya dalam setiap permasalahan.

Solusi kedua yang mendesak adalah perombakan radikal sistem penganggaran sisa dana abadi pendidikan (LPDP/Kemendiktisaintek) untuk mendanai skema kuota kedatangan dosen asing permanen. Pemerintah Indonesia tidak boleh lagi menjadi penonton pasif yang mengandalkan kemurahan hati lembaga donor asing. Anggaran pendapatan dan belanja negara harus mengadopsi model match-funding, di mana setiap kali ada dosen lokal berhasil mengamankan kemitraan riset internasional secara mandiri, negara wajib mengucurkan dana pendamping instan guna memperpanjang durasi tinggal ilmuwan asing tersebut di Indonesia untuk mengajar mahasiswa reguler.

A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Sumber: kompas.com kompas.com

Berita Terkait