Nasional

Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Umrah

Jumat, 24 Juli 2026, 21:52 WIB 67 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Polisi telah mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka, yaitu istri dari pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF).

Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anak Agung Dwipayana, mengkonfirmasi bahwa tersangka baru tersebut adalah istri dari ASF. "Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F," kata Kompol Anak Agung Dwipayana. Istri ASF, yang disebut sebagai F, kini bergabung dengan suaminya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pihak kepolisian telah mendata korban dari kasus ini, yaitu sebanyak kurang lebih 1.500 orang, dengan total kerugian mencapai Rp49 miliar. Namun, jika dihitung secara keseluruhan, jumlah jemaah dari travel tersebut sebanyak hampir 3.000, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp94 miliar.

Kasus penipuan umrah ini terus berkembang, dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan fakta-fakta lainnya. Dengan penambahan tersangka baru, kasus ini semakin kompleks dan memerlukan penyelidikan yang lebih dalam.

A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait