Pendidikan

Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Tahun 2026

Selasa, 04 Agustus 2026, 16:35 WIB 54 views 2 menit baca
Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Tahun 2026
Sumber gambar: edukasi.kompas.com
Bagikan:

Para guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) akan selalu mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang disalurkan setiap bulan. Oleh karena itu, penting bagi guru non-ASN untuk mengetahui kapan jadwal pencairan tunjangan tersebut. Menurut akun Instagram resmi @puslapdik_dikbud, penyaluran TPG akan dilakukan setiap bulan mulai tahun 2026.

Adapun besaran TPG yang diberikan yakni sebesar Rp 2 juta untuk guru tanpa Surat Keputusan penyetaraan jabatan dan pangkat bagi guru non-ASN atau SK Inpassing. Sedangkan guru dengan SK Inpassing mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji.

Jadwal pencairan TPG guru non-ASN adalah sebagai berikut: 1. Input dan/atau Pembaruan Data Guru Non ASN: Paling lambat tanggal 10. 2. Sinkronisasi dan Verifikasi Data Guru Non ASN: Paling lambat tanggal 13. 3. Validasi dan Penetapan Penerima Tunjangan: Paling lambat tanggal 15. 4. Proses Pengolahan Data untuk Siap Bayar: Paling lambat tanggal 20. 5. Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus: Setelah tanggal 20.

Untuk mendapatkan TPG, guru non-ASN harus memenuhi beberapa syarat, antara lain: memiliki sertifikat pendidik, tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, terdaftar di Dapodik dan memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), aktif mengajar dan memenuhi beban kerja, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan tidak terikat sebagai pegawai tetap pada lembaga atau satuan pendidikan lain.

Guru dapat memantau proses pencairan TPG dengan cara membuka laman Info GTK, cek kode status SKTP, dan memantau riwayat penyaluran. Jika belum menerima TPG, guru dapat memeriksa apakah semua syarat telah terpenuhi sebelum nama guru diusulkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

J

Penulis

Jarot Kusna

Penulis di Jagad Info

Berita Terkait