Nasional

KAKI Meminta Perlindungan Hukum dari Prabowo Terkait Kasus Konsesi Tol

Jumat, 24 Juli 2026, 16:39 WIB 66 views 2 menit baca
KAKI Minta Prabowo Lindungi Pelapor Kasus Dugaan Konsesi Tol Bermasalah
KAKI Minta Prabowo Lindungi Pelapor Kasus Dugaan Konsesi Tol Bermasalah
Bagikan:

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, meminta perlindungan hukum untuk Sekretaris Jenderal KAKI, Anshor, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Metro Jaya. Surat tersebut dikirimkan pada hari ini dan pihak KAKI menunggu tanggapan dari Presiden.

Rustam, kuasa hukum Anshor, menyatakan bahwa surat tersebut tidak hanya ditujukan kepada Prabowo, tetapi juga kepada sejumlah instansi lainnya, termasuk Polri, Jaksa Agung, Bareskrim, dan DPR, serta laporan ke KPK. Dia berharap agar kliennya dapat dibebaskan dari status tersangka dan meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menghentikan perkara tersebut dengan mengeluarkan surat SP3.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pengusaha jalan tol, JH. KAKI menganggap bahwa perkara ini berhubungan dengan pengawasan terhadap dugaan penyimpangan konsesi jalan tol, di mana mereka telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Agung. Laporan tersebut mencakup perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol–Pluit, yang menurut KAKI dilakukan tanpa audit sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan tidak melalui proses tender terbuka.

Anshor menjelaskan bahwa kontrak konsesi awalnya akan berakhir pada tahun 2024, namun masa konsesi diperpanjang dari tahun 2022 hingga 2060 dengan alasan penanganan dampak pandemi COVID-19. Ia menegaskan bahwa perpanjangan tanpa tender dapat merugikan negara hingga triliunan rupiah. Anshor juga merasa heran atas penetapan status tersangka terhadap dirinya, karena semua informasi yang disampaikan adalah bagian dari pengawasan publik untuk mendorong transparansi dalam hubungan bisnis antara negara dan swasta.

KAKI menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan menginginkan pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi. Dalam suratnya, KAKI meminta agar Presiden memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan aktivis antikorupsi, serta meminta instruksi agar Kejaksaan Agung dan Polri mengusut dugaan pelanggaran konsesi secara transparan. Mereka juga memohon peninjauan kembali proses penyidikan terhadap Anshor dan penghentian penyidikan jika tidak ditemukan dasar pidana yang sah.

A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait