Nasional

KAMMI Menolak Provokasi yang Memecah Belah Persatuan Bangsa di Tengah Situasi Demokrasi Terkini

Sabtu, 22 Agustus 2026, 01:32 WIB 48 views 2 menit baca
Sikapi Situasi Demokrasi Terkini, KAMMI Tolak Upaya Provokasi yang Memecah Belah Persatuan Bangsa
Sikapi Situasi Demokrasi Terkini, KAMMI Tolak Upaya Provokasi yang Memecah Belah Persatuan Bangsa
Bagikan:

JAKARTA - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kondisi demokrasi yang berkembang saat ini. Mereka menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, terutama menjelang rencana aksi unjuk rasa yang akan diselenggarakan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Ketua KAMMI, Amri Akbar, dalam konferensi pers yang diadakan di sebuah kafe di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/8/2026), menekankan pentingnya menjaga muruah demokrasi, kedaulatan negara, dan persatuan bangsa. Ia menyatakan, "Kami menolak upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa." KAMMI juga menegaskan penolakannya terhadap manuver yang mengatasnamakan aspirasi rakyat tetapi berpotensi menimbulkan provokasi, tindakan koersif, atau ancaman terhadap simbol-simbol kenegaraan.

Amri menambahkan bahwa pernyataan yang mengarah pada niat menyandera atau mengancam legislatif DPR RI merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat diterima dalam konteks demokrasi yang beradab. Ia menjelaskan, "Kritik dan aspirasi adalah hak setiap warga negara, tetapi hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif yang berpotensi memantik kegaduhan, merusak fasilitas negara, serta mengoyak rasa persatuan yang telah dirawat bangsa ini dengan susah payah."

Lebih lanjut, Amri mengingatkan bahwa saat ini banyak saudara-saudara di berbagai wilayah Indonesia, seperti di NTT yang terkena musibah gempa dan di Kalimantan yang mengalami kebakaran hutan dan lahan, sehingga seharusnya fokus bersama diarahkan pada misi kemanusiaan. Ia juga mengakui hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, yang diatur dalam undang-undang, namun menegaskan penolakan terhadap rencana aksi unjuk rasa oleh AMPB.

KAMMI berharap agar semua pihak dapat menjaga persatuan dan fokus pada upaya kemanusiaan di tengah tantangan yang dihadapi bangsa saat ini.

D

Penulis

Darma Yudhistira

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait