Kasus Feri Amsari, seorang yang sempat mengkritik program swasembada pangan, kini telah dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani. Ini merupakan langkah lanjut setelah Feri Amsari melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah terkait swasembada pangan.
LBH Tani, sebagai lembaga yang fokus pada isu pertanian dan petani, merasa perlu untuk mengambil tindakan hukum terkait pernyataan Feri Amsari. Menurut mereka, pernyataan tersebut dapat dianggap merugikan kepentingan petani dan masyarakat pertanian.
Kasus ini menarik perhatian karena berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan kebijakan pemerintah dalam bidang pertanian. Feri Amsari, dengan kritiknya, telah memicu debat tentang arah kebijakan pangan di negara ini.
LBH Tani berharap dengan melaporkan Feri Amsari ke polisi, dapat membantu menjaga kepentingan petani dan masyarakat pertanian. Sementara itu, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana kebebasan berekspresi di negara ini dapat dilindungi dan dijamin.