Ketua Umum DPP KAMI Jokowi-Gibran, Razman Nasution, mengaku bahwa berkas perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo segera dinyatakan lengkap. Informasi ini didapatkan dari relasi di jajaran kejaksaan dan kepolisian, termasuk pihak Jokowi.
Razman menyatakan bahwa informasi tersebut valid dan bahwa kasus ini segera disidangkan. Menurutnya, ada pihak-pihak yang mencoba menunda-nunda penanganan perkara, namun dia bersyukur kasus itu segera disidangkan. "Karena kita sudah tracking, kita sudah koordinasi, kita sudah komunikasi. Pengacara sangat boleh kami komunikasi dengan orang-orang yang kita sudah tahu, karena memang selama ini jujur, kami merasakan ada orang yang mencoba mendekati pihak dari Kejagung untuk ini ditunda-tunda," tuturnya.
Kasus ini terkait dengan tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo. Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dengan berkas perkara yang segera dinyatakan lengkap, kasus ini diharapkan segera disidangkan dan menemukan titik terang.