Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima informasi tentang 41 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) dari mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Sebelumnya, hanya 26 nama yang dikonfirmasi oleh penyidik.
Menurut pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti, penambahan nama-nama tersebut terjadi setelah ditemukannya bukti percakapan atau chat yang mengungkapkan tabel berisi nama-nama lain. "Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang, pas dibuka tadi hasil chatnya, tabelnya itu terisi sekitar totalnya 41 nama. Jadi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama," kata Krisna Murti.
Penambahan nama-nama tersebut juga disebabkan oleh adanya sosok yang meminta jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk pihak-pihak yang terafiliasi dengan mereka. "Setelah diberikan titik itu, dia tidak lagi tahu apakah titik-titik itu dijual atau tidak," kata Krisna Murti.