Kasus penipuan perjalanan haji dan umrah oleh Hanania Travel terus berkembang, dengan jumlah korban mencapai 1.430 orang. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 124 saksi, termasuk korban, karyawan, vendor, dan influencer.
Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Hanania Travel. Pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional dan dua rekening pribadi perorangan telah dilakukan. Penyidik juga telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka.
Beberapa influencer juga diperiksa terkait kasus ini, termasuk Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, dan Karin Novilda atau Awkarin. Ahmad Syah Farhan dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Kasus ini masih terus berkembang, dengan penyidik terus melakukan pengembangan dan penyelidikan. Penyidik berharap dapat menemukan bukti-bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke pengadilan dan memberikan keadilan kepada korban.