Polda Metro Jaya masih gencar menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Travel. Penyidik telah memeriksa 70 saksi dan menerima ratusan aduan dari korban, menunjukkan bahwa kasus ini semakin berkembang dan kompleks.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, pemeriksaan telah dilakukan terhadap korban hingga pihak yang terlibat dalam promosi perjalanan umrah yang gagal diberangkatkan. "Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi," kata Kombes Iman Imanuddin. "Baik itu korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah yang kemarin tidak jadi berangkat beberapa jemaah," tambahnya.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka penipuan dan atau penggelapan dana perjalanan umrah. Hal ini menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kasus penipuan Hanania Travel ini masih terus berkembang, dan Polda Metro Jaya terus menyelidiki untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Dengan 70 saksi yang telah diperiksa dan ratusan aduan dari korban, kasus ini diharapkan dapat segera terungkap dan para korban dapat memperoleh keadilan.