Kasus perselisihan antara sopir Alphard dan petugas keamanan (satpam) Fiktor Harefa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, telah berakhir dengan damai. Meskipun demikian, polisi tetap melanjutkan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi.
Menurut Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu, penyelesaian secara damai tidak menghentikan proses hukum atas dugaan pelanggaran lalu lintas. Penanganan perkara tersebut kini dilakukan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, termasuk dugaan menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya.
"Jadi saya sampaikan bahwa terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," ujar Braiel di Polsek Metro Menteng pada Jumat (24/7/2026). Sementara itu, proses mediasi menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Dengan demikian, kasus ini masih akan terus diselidiki oleh pihak kepolisian untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran lalu lintas. Masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk mengetahui hasil penyelidikan lebih lanjut.