Tes Kemampuan Akademik (TKA) Bahasa Indonesia untuk jenjang SMP sederajat 2026 memiliki empat kategori penilaian. Kategori ini membedakan hasil nilai murid ke dalam empat kategori yang berbeda. Menurut akun Instagram resmi @litbangdikbud, kategori penilaian TKA untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia ini bertujuan untuk memetakan capaian belajar siswa secara transparan dan mendalam.
Empat kategori penilaian TKA untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah: Kategori Kurang (Nilai: 0–49), Kategori Memadai (Nilai: 50–76,66), Kategori Baik (Nilai: ≥ 76,67), dan Predikat Baik–Istimewa (Nilai: ≥ 95). Kategori Kurang menunjukkan bahwa murid baru memiliki kemampuan dasar untuk mengidentifikasi informasi penting yang tertulis secara tersurat di dalam teks. Sementara itu, Kategori Memadai menunjukkan bahwa murid mampu mengidentifikasi istilah, objek, dan latar; menyusun bagan teks; menyimpulkan ide pokok serta tokoh; memprediksi peristiwa; dan menjelaskan kelogisan hubungan antar informasi.
Kategori Baik menunjukkan bahwa murid mampu menjelaskan bahasa kias dan citraan pada teks fiksi, menilai relevansi teks dengan kehidupan nyata, menyimpulkan respons emosional, serta menguji keakuratan isi teks melalui perbandingan. Sementara itu, Predikat Baik–Istimewa diberikan secara eksklusif hanya untuk murid yang mencapai nilai minimal 95 pada mata pelajaran terkait.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP sederajat 2026. Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati mengatakan bahwa nilai rerata TKA jenjang SMP yang paling rendah adalah nilai mata pelajaran (mapel) Matematika. Namun, nilai mapel Bahasa Indonesia atau literasi lebih tinggi dari nilai Matematika, yakni 60,14 untuk jenjang SD sederajat, dan 60,83 untuk jenjang SMP sederajat.