Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengonfirmasi bahwa kebakaran yang terjadi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Jawa Timur telah berhasil diatasi. Saat ini, petugas tengah melaksanakan proses pendinginan dan pemantauan intensif untuk mencegah munculnya api dari bara yang tersisa di area yang terbakar.
Proses penyisiran dan pendinginan dilakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) bersama dengan Satgas Penanganan Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jawa Timur. Manggala Agni dan tim gabungan masih menemukan bara di beberapa lokasi hingga Jumat (14/8).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menyatakan bahwa padamnya kebakaran ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor. Berbagai lembaga, termasuk BBTNBTS, Manggala Agni, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, dan masyarakat, telah berkontribusi dalam upaya pemadaman kebakaran.
Setelah proses pendinginan selesai, tim pemadam akan memeriksa fasilitas umum dan sarana pelayanan wisata di kawasan yang terdampak. Ristianto menambahkan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memastikan keamanan dan kelayakan fasilitas sebelum kawasan dibuka kembali untuk wisatawan.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, telah menginstruksikan penutupan sementara kawasan TNBTS untuk memfokuskan upaya pada pemadaman dan pendinginan, serta mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru. Keselamatan masyarakat dan petugas menjadi prioritas utama dalam penanganan kebakaran ini.
Ristianto menegaskan bahwa pendinginan harus diselesaikan dan kondisi kawasan harus dipastikan aman sebelum keputusan mengenai pembukaan kembali kawasan diambil. Kemenhut juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menunggu pengumuman resmi terkait pembukaan kawasan TNBTS.
Bagi pengunjung yang telah membeli tiket masuk secara daring selama periode penutupan, mereka dapat mengajukan pengembalian dana atau penjadwalan ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, fokus utama adalah menyelesaikan proses pendinginan dan memperketat pemantauan di kawasan tersebut.