Pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah mencapai luas 921,42 hektare. Penanganan kebakaran ini diperkuat dengan pengerahan personel gabungan serta operasi pemadaman baik di darat maupun udara.
Hingga Rabu, 12 Agustus 2026, sebanyak 540 personel gabungan telah dikerahkan untuk melakukan pemadaman, pemantauan, dan patroli guna mencegah meluasnya kebakaran. Personel tersebut terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Perhutani, Balai Besar TNBTS, pemadam kebakaran, dan sukarelawan. Fokus pemadaman saat ini terletak di kawasan Bukit Dingklik–Pusung Duwur, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, dengan area terdampak mencapai 78,69 hektare. Tim gabungan juga melakukan pemantauan untuk mencegah perambatan api.
Sementara itu, Kabupaten Probolinggo dalam status pemantauan dan tidak terdeteksi adanya titik api maupun asap, meskipun area yang terdampak mencapai 842,73 hektare. Pemantauan juga dilakukan di wilayah Kabupaten Lumajang, termasuk Bukit Njantur dan Resor Ranupani. Tim gabungan dari Kabupaten Malang dan Lumajang tetap berada di perbatasan untuk mengantisipasi potensi perambatan api dari arah Probolinggo.
Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu melalui operasi darat dan udara. Tim darat disiapkan untuk memadamkan api secara langsung, sedangkan operasi udara melibatkan tiga helikopter untuk water bombing di dua lokasi. Selain itu, patroli darat dan pemantauan udara terus dilakukan untuk mengidentifikasi titik panas. Penggunaan aplikasi Sistem Monitoring Hutan dan Lahan (SIPONGI) juga diperkuat untuk mendeteksi titik api baru.
Dalam mendukung operasi, berbagai sarana dan peralatan telah dikerahkan, termasuk mobil pemadam kebakaran, helikopter water bombing, dan kendaraan operasional lainnya. Kawasan TNBTS juga masih ditutup untuk mendukung keselamatan masyarakat dan pengunjung serta memberikan ruang bagi petugas untuk melakukan penanganan secara optimal. BNPB bersama pemerintah daerah dan pihak terkait terus memperkuat kesiapsiagaan untuk mengendalikan titik api dan mencegah meluasnya kebakaran.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran dan segera melaporkan jika menemukan titik api. Penanganan karhutla mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat serta respons cepat terhadap titik api.