Seorang pengemudi pikap mengalami kecelakaan fatal di Jalan Tol Cipularang KM 85B, Purwakarta, pada Jumat dini hari, 31 Juli 2026, sekitar pukul 04.35 WIB. Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan terjadi saat pikap tersebut menabrak bagian belakang kendaraan lain di lajur satu.
Kepala Induk PJR Cipularang, Kompol Joko Prihantono, menjelaskan bahwa kecelakaan kemungkinan disebabkan oleh kurangnya kewaspadaan dari pengemudi yang diduga mengantuk. "Kendaraan datang dari arah Bandung menuju Jakarta. Diduga pengemudi mengantuk kurang antisipasi, sehingga menabrak kendaraan yang ada di depannya di lajur 1," ungkap Joko. Hingga kini, identitas kendaraan yang ditabrak belum diketahui karena pengemudi kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan setelah insiden.
Akibat benturan yang keras, pengemudi pikap bernama Ilham Maulana (24) dan penumpangnya, Nana Mardiana Hardi (40), keduanya warga Kabupaten Sumedang, dinyatakan meninggal di lokasi kejadian. "Korban meninggal dunia ada dua orang, yaitu pengemudi dan penumpangnya. Kedua korban langsung dievakuasi oleh ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta," tambah Joko.
Setelah menerima laporan, petugas PJR Induk Cipularang, bersama tim derek dan armada rescue, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi. Posisi akhir kendaraan pikap ditemukan di lajur satu menghadap ke barat. Proses evakuasi kendaraan telah dilakukan oleh tim Gajah 06 ke Pul Derek Jatiluhur, dan kasus ini kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Purwakarta.