Nasional

Kejagung dan KPK Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan di PT PPI

Sabtu, 20 Juni 2026, 04:05 WIB 4 views 2 menit baca
Kejagung dan KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Kejagung dan KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Bagikan:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan sejumlah penugasan pemerintah di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Permintaan ini juga mencakup audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan tata kelola yang baik di perusahaan tersebut.

Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK), Dendi Budiman, mengungkapkan bahwa banyak pertanyaan dari masyarakat yang perlu dijawab melalui audit independen. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses penugasan pemerintah di PT PPI. "Publik membutuhkan kepastian apakah seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi negara," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta.

PPK menilai bahwa audit harus mencakup semua aspek pengelolaan perusahaan, termasuk mekanisme pemilihan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, serta sistem pengawasan internal. Dendi menambahkan bahwa aparat penegak hukum perlu menyelidiki dugaan penyimpangan yang diduga terjadi selama pelaksanaan penugasan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, seperti manipulasi kuota dan proses pengadaan.

Jika dugaan penyimpangan terbukti benar, Dendi memperingatkan bahwa negara dapat mengalami kerugian besar. Ia menekankan pentingnya audit menyeluruh berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. "Seluruh proses harus diaudit secara menyeluruh," tegasnya.

Lebih lanjut, Dendi menyatakan bahwa PT PPI seharusnya berfungsi sebagai instrumen negara dalam mendukung program-program strategis pemerintah, bukan menjadi sumber pertanyaan terkait transparansi. Ia menegaskan bahwa setiap penugasan pemerintah harus memberikan manfaat maksimal bagi negara dan menghindari praktik yang merugikan.

PPK juga meminta auditor negara untuk secara objektif menghitung potensi kerugian yang mungkin dialami negara akibat tata kelola yang tidak optimal. "Jika ditemukan pelanggaran, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum," kata Dendi.

Audit menyeluruh terhadap PT PPI dianggap sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola BUMN dan memastikan setiap penugasan negara mendukung agenda pembangunan nasional. Dendi menekankan bahwa negara membutuhkan BUMN yang bersih dan akuntabel, dan audit akan membuktikan hal tersebut.

Dengan demikian, jika terdapat pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga kepercayaan publik dan melindungi keuangan negara.

D

Penulis

Darma Yudhistira

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait