Nasional

Kejagung Siapkan Pemeriksaan Terhadap Febrie Adriansyah Tersangka TPPU Hari Ini

Jumat, 07 Agustus 2026, 11:53 WIB 76 views 2 menit baca
Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah Tersangka TPPU Hari Ini
Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah Tersangka TPPU Hari Ini
Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung, yang dikenal sebagai Tim 9, akan melakukan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, pada hari ini, Jumat (7/8). Febrie diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Febrie dijadwalkan berlangsung hari ini. Namun, ia belum dapat memberikan rincian mengenai waktu dan lokasi pemeriksaan, yang akan ditentukan oleh penyidik Tim 9. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Kompleks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Febrie telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Tim 9 sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Febrie Adriansyah dan seorang pihak swasta bernama Nurman Herin. Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada 20 Juli 2026, setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri, termasuk emas seberat 74 kilogram dan uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, Kejagung juga menerbitkan tiga sprindik lain setelah menerima pengalihan perkara dari Polri, yang mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi dalam pengelolaan batu bara di PLTU, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri. Dalam kasus PT Asabri, Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan korupsi dan TPPU, bersama tersangka lainnya, Don Ritto.

Pemeriksaan hari ini diharapkan memberikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah dan pihak-pihak terkait lainnya.

D

Penulis

Darma Yudhistira

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait