Kelompok DPD di MPR mengusulkan agar Sidang Tahunan MPR dijadikan sebagai momentum untuk refleksi kebangsaan dan mempercepat pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Usulan ini disampaikan oleh Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Dr. Dedi Iskandar, dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat Gabungan tersebut membahas persiapan Sidang Tahunan MPR yang bertepatan dengan peringatan HUT Ke-81 Proklamasi RI pada 14 Agustus 2026. Dedi Iskandar menekankan pentingnya Sidang Tahunan MPR untuk tidak hanya dianggap sebagai agenda seremonial, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan bangsa. Menurutnya, dalam konteks kompleksitas hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, Indonesia memerlukan arah pembangunan jangka panjang yang memiliki legitimasi kuat.
Kelompok DPD berpendapat bahwa PPHN sebaiknya ditetapkan melalui Ketetapan MPR, yang memerlukan perubahan UUD NRI Tahun 1945 untuk mengembalikan kewenangan MPR dalam menetapkan pokok-pokok haluan negara. Dedi menambahkan bahwa dengan cara ini, PPHN akan memiliki kepastian hukum yang lebih solid dan tidak mudah berubah akibat proses legislative review atau judicial review, sehingga dapat menjadi pedoman pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Dedi Iskandar menyatakan bahwa dalam menghadapi dinamika geopolitik global dan tantangan ekonomi, Sidang Tahunan MPR harus berfungsi sebagai refleksi kebangsaan dan memperkuat komitmen lembaga negara dalam memberikan solusi bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa Sidang Tahunan MPR memiliki makna strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan publik berhak mengetahui sejauh mana lembaga-lembaga negara menjalankan amanat konstitusi.
Senator asal Sumatera Utara ini menilai bahwa situasi penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mengingat adanya ketidakpastian politik global dan tantangan ekonomi yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Dedi menekankan bahwa meningkatnya harga kebutuhan pokok dan melemahnya daya beli masyarakat harus menjadi perhatian utama seluruh penyelenggara negara.
Di akhir pertemuan, Kelompok DPD juga mengusulkan agar peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus tidak hanya dilaksanakan di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah. Dedi Iskandar menekankan bahwa pelaksanaan di daerah akan memperluas pemahaman masyarakat tentang konstitusi dan menumbuhkan semangat kebangsaan serta gotong royong. Ia menegaskan bahwa konstitusi adalah milik seluruh rakyat Indonesia, sehingga semangat Hari Konstitusi perlu dirasakan di seluruh daerah sebagai bagian dari penguatan kehidupan berbangsa dan bernegara.