Nasional

Kementerian Kehutanan Maksimalkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla di Kalteng dan Kalbar

Jumat, 14 Agustus 2026, 15:40 WIB 53 views 2 menit baca
Kemenhut Optimalkan OMC Demi Cegah Karhutla, Prioritas di Kalteng dan Kalbar
Kemenhut Optimalkan OMC Demi Cegah Karhutla, Prioritas di Kalteng dan Kalbar
Bagikan:

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sedang mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Fokus utama dari kegiatan ini adalah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Barat (Kalbar), yang saat ini mengalami peningkatan titik panas.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengungkapkan bahwa OMC dilakukan dengan berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). "Kami terus berkoordinasi dengan BMKG untuk melihat potensi pertumbuhan awan dan menentukan waktu yang paling optimal," ujarnya. Menurut laporan BMKG per 12 Agustus 2026, terdapat peluang pertumbuhan awan yang cukup tinggi di Kalbar dan Kalteng pada periode 13-16 Agustus.

Ristianto menjelaskan bahwa kebijakan OMC diambil karena kedua provinsi tersebut menunjukkan peningkatan titik panas. Data BMKG menunjukkan bahwa titik panas di Kalbar meningkat dari 98 menjadi 136 titik, sedangkan di Kalteng dari 29 menjadi 78 titik. Selain itu, Kalimantan Selatan juga mengalami peningkatan dari 10 menjadi 31 titik. "Kondisi ini menjadi perhatian karena sebaran asap juga terdeteksi di sejumlah wilayah Kalimantan," tambahnya.

Ristianto menekankan pentingnya memanfaatkan potensi awan yang teridentifikasi untuk mendukung OMC sebagai upaya bersama dalam menekan risiko karhutla. Selain itu, BMKG juga mencatat adanya indikasi asap lintas batas dari Kalbar menuju Sarawak. Pelaksanaan OMC di Kalteng dijadwalkan berlangsung dari 11 hingga 15 Agustus, sedangkan di Kalbar dari 13 hingga 17 Agustus. Kemenhut juga telah melaksanakan OMC di Riau sejak 30 Juli hingga 22 Agustus.

Kemenhut mengingatkan masyarakat dan perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan setiap pelanggaran akan ditindak secara hukum untuk memberikan efek jera. "Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi agar setiap peluang cuaca yang mendukung dapat dimanfaatkan secara optimal untuk penanganan karhutla," tutup Ristianto.

A

Penulis

Agus Wigati

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait