Nasional

Kemnaker Ubah Balai K3 Menjadi Garda Terdepan dalam Pencegahan Kecelakaan Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026, 15:02 WIB 53 views 2 menit baca
Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Bagikan:

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melakukan transformasi pada Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh Indonesia, menjadikannya garda terdepan dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja. Inisiatif ini bertujuan untuk mengubah fokus Balai K3 dari layanan laboratorium, administrasi, dan sertifikasi menjadi lebih proaktif dalam memperkuat budaya K3 melalui edukasi, pendampingan, dan intervensi langsung kepada perusahaan.

Transformasi ini diharapkan dapat mencegah kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja sejak dini, sehingga risiko dapat diminimalkan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan hal ini saat meninjau Balai K3 Bandung pada Jumat (7/8/2026). Menurutnya, selama ini Balai K3 lebih banyak terlibat dalam urusan administrasi dan sertifikasi yang menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ke depan, Balai K3 diharapkan dapat lebih aktif di lapangan dengan mendampingi industri dalam pencegahan kecelakaan kerja.

“Fungsi utama Balai K3 kini bergeser ke arah promotif dan preventif, yaitu memberikan edukasi dan bimbingan sebelum pengawasan atau tindakan hukum dilakukan,” ungkap Menaker. Ia menjelaskan bahwa Balai K3 memiliki dua instrumen utama, yaitu Norma 100 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang dapat dimanfaatkan untuk membantu perusahaan menurunkan risiko kecelakaan kerja. Norma 100 berfungsi untuk mengukur tingkat kepatuhan secara mandiri, sedangkan SMK3 membantu dalam mengidentifikasi dan memetakan potensi bahaya di tempat kerja.

Menaker menekankan bahwa penerapan K3 harus lebih dari sekadar memenuhi persyaratan administratif atau mendapatkan sertifikat, tetapi harus menjadi bagian integral dari praktik keselamatan di tempat kerja. “Tujuannya bukan hanya mengejar sertifikat, tetapi memastikan perusahaan benar-benar memahami cara menjaga keselamatan pekerjanya,” tegasnya. Selain itu, Balai K3 diminta untuk melakukan intervensi yang lebih terarah dengan menyusun peta risiko berdasarkan data kecelakaan kerja di masing-masing wilayah.

Pemetaan ini akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembinaan dan pendampingan pada daerah atau sektor usaha dengan tingkat risiko tinggi. Untuk memperkuat intervensi di lapangan, Menaker juga memberikan opsi bagi Penguji K3 untuk beralih menjadi Pengawas K3, sehingga lebih banyak personel dapat melakukan intervensi langsung. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas institusi dan mencegah praktik pungutan liar untuk menjaga kepercayaan dunia usaha.

Menaker berharap transformasi Balai K3 dapat menjadikannya mitra strategis bagi dunia usaha dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja serta menekan angka kecelakaan kerja secara berkelanjutan. “Saya ingin memastikan bahwa setiap personel di Balai K3 menyadari tanggung jawab mereka untuk melindungi hak hidup pekerja dan menekan angka kecelakaan hingga sekecil mungkin,” tutupnya.

A

Penulis

Agus Wigati

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait