Nasional

Kenaikan Tunjangan Kinerja untuk TNI dan Pegawai Kemhan

Kamis, 30 Juli 2026, 19:15 WIB 33 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Pemerintah telah mengumumkan kebijakan kenaikan tunjangan kinerja untuk prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan, setelah sekian tahun tidak ada kenaikan. Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Prasetyo menjelaskan bahwa kenaikan tunjangan kinerja ini tidak hanya berlaku untuk TNI dan Kemhan, tetapi juga untuk profesi lain yang dinilai membutuhkan perhatian terhadap aspek kesejahteraan. "Ya, itu sebenarnya adalah tunjangan kinerja yang memang secara menyeluruh di seluruh kementerian dan lembaga itu ada yang disebut dengan tunjangan kinerja yang memang besarannya berbeda-beda," kata Prasetyo.

Pemerintah memberikan kenaikan tunjangan kinerja kepada sejumlah instansi berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk karena tunjangan tersebut sudah lama tidak mengalami kenaikan. Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian kepada tenaga kesehatan dan guru yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan prajurit TNI, pegawai Kemhan, tenaga kesehatan, dan guru dapat meningkat. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

D

Penulis

Darma Yudhistira

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait