Nasional

Kepala Desa Terjerat Hukum: Antara Niat Baik dan Ketidakmampuan Menghitung

Senin, 20 April 2026, 07:46 WIB 19 views 1 menit baca
Kepala Desa Terjerat Hukum: Antara Niat Baik dan Ketidakmampuan Menghitung
Sumber gambar: inews.id
Bagikan:

Hashim menyatakan bahwa banyak Kepala Desa yang terjerat hukum bukan karena niat korupsi, melainkan karena ketidakmampuan mereka dalam menghitung dan mengelola keuangan desa. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan dan kapasitas Kepala Desa dalam mengelola sumber daya desa.

Menurut Hashim, Kepala Desa seringkali tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang pengelolaan keuangan dan akuntansi, sehingga mereka tidak dapat menghitung dan mengelola keuangan desa dengan baik. Hal ini dapat menyebabkan kesalahan dan penyelewengan keuangan, yang pada akhirnya dapat menyebabkan Kepala Desa terjerat hukum.

Hashim juga menekankan pentingnya pelatihan dan pendidikan bagi Kepala Desa untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas mereka dalam mengelola keuangan desa. Dengan demikian, Kepala Desa dapat mengelola keuangan desa dengan lebih efektif dan efisien, serta menghindari kesalahan dan penyelewengan keuangan.

Tags: Belum ada tag pada artikel ini
A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait