Nasional

Ketua Umum AMP Ajak PPPK dan PPPK Paruh Waktu Gelar Aksi Besar-Besaran

Jumat, 07 Agustus 2026, 02:51 WIB 69 views 2 menit baca
Ketum AMP Serukan PPPK & PPPK Paruh Waktu Demo Besar-besaran
Ketum AMP Serukan PPPK & PPPK Paruh Waktu Demo Besar-besaran
Bagikan:

Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP) Fadlun Abdillah mengajak seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Aksi ini bertujuan untuk menuntut keadilan dari pemerintah terkait nasib mereka yang dinilai kurang diperhatikan.

Fadlun menekankan pentingnya pemerintah memberikan perhatian yang layak kepada PPPK dan PPPK paruh waktu. Ia menyatakan, "Jika bulan Agustus ini tidak ada kabar baik, kami serukan untuk demo besar-besaran." Ia juga menegaskan kesiapan untuk menerima segala konsekuensi yang mungkin timbul akibat seruannya tersebut. Fadlun tidak gentar jika kontrak kerjanya sebagai ASN PPPK tidak diperpanjang oleh kepala daerah karena aksi ini, dengan keyakinan bahwa Tuhan akan menjadi penolongnya.

Menurut Fadlun, saat ini banyak PPPK yang tidak mendapatkan pengembangan karier yang memadai, serta tidak memiliki jaminan pensiun. Ia mengungkapkan bahwa banyak ASN PPPK yang mendekati usia pensiun hanya menerima satu bulan gaji. "PPPK ini diperlakukan seperti ASN KW satu, sedangkan PPPK paruh waktu KW dua," ujarnya, menambahkan bahwa meskipun mereka menjalankan tugas yang berat, status mereka tidak diakui dengan baik.

Fadlun menilai bulan kemerdekaan ini sebagai waktu yang tepat untuk meminta perhatian pemerintah terhadap nasib ASN PPPK. AMP mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah, yaitu: pertama, mengubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, mengingat gaji mereka yang jauh di bawah upah minimum meskipun beban kerja sama; kedua, memberikan kepastian mengenai batas usia pensiun dan jaminan hari tua; dan ketiga, memastikan adanya jenjang karier yang jelas bagi PPPK.

Dengan tuntutan tersebut, AMP berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kesejahteraan PPPK dan PPPK paruh waktu, serta memperbaiki kondisi kerja mereka di masa mendatang.

J

Penulis

Jarot Kusna

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait