Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menemukan tiga anakan buaya sinyulong (tomistoma schlegelii) yang baru menetas di permukiman nelayan di Dusun Teredu, Desa Anjungan Dalam, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Ketiga anakan buaya yang dikenal oleh masyarakat lokal Dayak Kanayatn/Ahe sebagai “Baringayong” memiliki ukuran sekitar 33 sentimeter.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak, Syarief Iwan Taruna Alkadrie, menyatakan bahwa sebaran buaya sinyulong di Kalimantan Barat sebelumnya lebih banyak ditemukan di Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Ketapang. Penemuan anakan buaya di Mempawah ini mengonfirmasi bahwa ekosistem Sungai Mempawah Hulu masih mendukung keberadaan dan reproduksi spesies tersebut.
Penyelamatan anakan buaya ini berawal dari laporan masyarakat tentang telur buaya yang menetas di sekitar permukiman nelayan, serta adanya indikasi bahwa satwa tersebut akan diperdagangkan. Menanggapi laporan tersebut, Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak melakukan konfirmasi dan pengumpulan informasi di lapangan. Hasil evaluasi klinis awal secara daring dengan dokter hewan spesialis menunjukkan bahwa kondisi ketiga anakan buaya secara umum cukup baik, meskipun masih terdapat sisa kantung kuning telur pada bagian ventral abdomen yang berisiko memicu infeksi jika tidak dirawat dengan baik.
Ketiga anakan buaya saat ini menjalani pemeliharaan dan inkubasi intensif di Tempat Penampungan Sementara Balai PK Pontianak hingga kondisi fisik dan organ luarnya pulih serta dinyatakan stabil. Iwan menambahkan bahwa temuan ini menjadi catatan penting bagi data sebaran buaya sinyulong di Kalimantan Barat dan memberikan indikasi mengenai kondisi habitat spesies tersebut.
Dia juga mengingatkan bahwa perubahan kondisi lingkungan seperti degradasi dan fragmentasi rawa gambut, perubahan debit sungai, serta ketersediaan pakan alami perlu diperhatikan untuk menjaga keberlangsungan habitat buaya sinyulong. KKP mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, memelihara, atau memperjualbelikan buaya sinyulong karena satwa ini berstatus Endangered dalam IUCN Red List dan terdaftar dalam Appendix I CITES.