Nasional

Koalisi Besar Buruh Indonesia Dibentuk untuk Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan

Kamis, 02 Juli 2026, 05:23 WIB 32 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Di Jakarta, sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja mendeklarasikan pembentukan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Koalisi ini dibentuk untuk mengawal pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan menjamin bahwa proses penyusunan regulasi dilakukan secara transparan dan tidak tergesa-gesa.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, pembentukan koalisi ini merupakan sejarah luar biasa bagi gerakan buruh Indonesia. "Ini sejarah luar biasa. Gerakan buruh Indonesia menyatu dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Ada 16 konfederasi dan 147 federasi. Artinya, sekitar 90 persen kekuatan buruh Indonesia ada di sini," katanya.

Andi Gani menjelaskan bahwa kegelisahan terhadap proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang belum menunjukkan arah yang jelas merupakan latar belakang pembentukan koalisi. "Kenapa kami berkumpul di sini? Karena ada kegelisahan mengenai Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, yang sampai hari ini belum menunjukkan hal yang signifikan," ujarnya.

Dengan pembentukan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, diharapkan pemerintah dan DPR dapat membuka ruang dialog serta menjamin penyusunan regulasi yang transparan dan tidak tergesa-gesa. Koalisi ini akan terus mengawal proses revisi UU Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa kepentingan buruh nasional terjamin.

J

Penulis

Jaya Abdi

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait