JAKARTA PUSAT - Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap Kortas Tipidkor Polri dalam mengusut dugaan korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara secara transparan dan independen. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam konferensi pers yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (9/7).
Habiburokhman menegaskan pentingnya pengusutan kasus ini dilakukan secara tuntas dan sesuai dengan prinsip presisi, yang mencakup prediktif, responsibilitas, transparansi, keadilan, dan independensi. Komisi III menekankan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi batu bara harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, mengingat dampak signifikan yang ditimbulkan terhadap keuangan negara dan terjadinya pemadaman listrik yang menyulitkan masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, juga menekankan perlunya dukungan solid dari TNI dan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia berharap jaksa dapat memberikan dukungan penuh kepada Kortas Tipidkor Polri dalam mengungkap kasus ini. Tandra menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat, baik pejabat, pengusaha, maupun karyawan, harus dihadapkan pada hukum jika terbukti bersalah, tanpa memandang status atau jabatan mereka.
Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.