Nasional

KPK Selidiki Aset Ketum Pemuda Pancasila yang Diduga Bersumber dari Kasus Korupsi Batu Bara

Rabu, 01 Juli 2026, 08:19 WIB 28 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

KPK menduga sejumlah aset yang dimiliki oleh Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, berkaitan dengan dugaan gratifikasi kasus korupsi sektor batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dugaan ini muncul setelah penyidik kembali memeriksa Japto sebagai saksi dalam pengembangan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Japto masih berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang dihitung per metrik ton batu bara di Kutai Kartanegara. Penyidik tengah mengelompokkan sejumlah aset yang sebelumnya telah disita dari penguasaan Japto untuk menelusuri keterkaitannya dengan para tersangka dalam perkara tersebut.

Menurut Budi, sebelumnya dari saksi Japto, sejumlah aset sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik. Penyitaan ini dibutuhkan untuk mengelompokkan aset-aset tersebut dan menelusuri keterkaitannya dengan para tersangka. Dengan demikian, KPK dapat mengembangkan perkara ini dengan lebih jelas dan menetapkan tersangka korporasi yang terkait.

A

Penulis

Adhe Dharma

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait