Nasional

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim dan Keponakannya sebagai Tersangka Suap

Selasa, 09 Juni 2026, 16:01 WIB 10 views 1 menit baca
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim dan Keponakannya sebagai Tersangka Suap
Advertisement
Bagikan:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, bersama dengan tiga orang lainnya sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Salah satu dari tersangka tersebut adalah Adi Triyadi, yang merupakan keponakan dari Bupati Edison. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Adi Triyadi adalah kerabat dari Bupati Edison, tetapi belum memperinci konstruksi perkara tersebut.

Menurut Budi Prasetyo, KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut tentang perkara ini dalam konferensi pers. Sementara itu, keempat tersangka, yaitu Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triyadi, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK.

Penetapan tersangka ini menandai langkah lanjut dalam upaya KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dengan penetapan ini, KPK berharap dapat mengungkapkan lebih lanjut tentang kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Muara Enim dan keponakannya.

A

Penulis

Agus Wigati

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait