Lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, telah kembali normal dua arah setelah sebelumnya diterapkan sistem one way. Keputusan ini diambil oleh pihak kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas selama long weekend Kenaikan Yesus Kristus, Jumat (15/5/2026).
Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, membenarkan bahwa lalu lintas di kawasan tersebut telah kembali normal. "Sudah normal dua arah," kata Afif saat dikonfirmasi. Menurutnya, terdapat 27.124 unit kendaraan yang melintas ke arah Puncak hingga pukul 15.00 WIB.
Afif menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut melintas dari arah Jakarta melewati GT Ciawi ke arah Puncak. Dengan demikian, lalu lintas di kawasan Puncak dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadi kemacetan yang signifikan.