Nasional

Larangan Berjualan Hewan Kurban di Trotoar Jakarta

Kamis, 21 Mei 2026, 01:58 WIB 15 views 1 menit baca
Larangan Berjualan Hewan Kurban di Trotoar Jakarta
Advertisement
Bagikan:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan larangan tegas bagi para pedagang hewan kurban untuk berjualan di fasilitas umum, terutama trotoar dan taman, menjelang perayaan Idul Adha 1445 H. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Menurut Pramono, pengawasan di sejumlah titik sudah dilakukan oleh jajarannya, dan kondisi di lapangan saat ini relatif terkendali dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Di Jakarta saya sudah mengeluarkan instruksi tidak boleh berjualan di tempat yang mengganggu aktivitas publik, terutama di trotoar, di kebun, di taman-taman," ujar Pramono.

Selain masalah pedagang kurban, Pramono juga menyoroti persoalan parkir liar di kawasan Blok M yang dikeluhkan warga. Ia telah memberikan tugas khusus kepada pejabat baru di Dinas Perhubungan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dengan larangan ini, diharapkan kondisi di Jakarta dapat tetap terkendali dan nyaman bagi warga, terutama menjelang perayaan Idul Adha. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk menjaga ketertiban umum dan fungsi fasilitas umum.

D

Penulis

Dinda Mughni

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait